Definisi Manajemen, Aset, dan Manajemen Aset
Menurut
Daft yang diterjemahkan oleh Tarnujaya & Shirly (2006), “Manajemen
(management) adalah pencapaian tujuan organisasi dengan cara yang efektif dan
efisien melalui perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian
sumber daya organisasi”.
Dalam manajemen mencakup istilah proses,
efektif, dan efisien, sesuai dengan pendapat Robbins & David (2004) “The
term management refers to the process of getting things done, effectively and
efficiently, through and with other people”. Istilah proses dalam manajemen
yang di maksud Robbins & David disini adalah langkah-langakah dan kegiatan
utama yang dilakukan oleh seorang manajer.
Selanjutnya istilah efisien dalam manajemen
disini adalah melakukan pekerjaan dengan benar dan mencapai tujuan organisasi.
Sedangkan istilah efisien dalam manajemen melakukan tugas dengan benar yang
mana mengacu pada hubungan antara input dan output.
Dalam Statement
of Accounting Concepts No. 4, Australian Accounting Standard Board (AASB)
mendefinisi aset sebagai berikut: “Assets
are service potential or future economic benefits controlled by the reporting
entity as a result of past transaction or other past events.”
Menurut
Siregar (2004) “Pengertian aset secara umum adalah barang
(thing) atau sesuatu barang (anything) yang mempunyai nilai ekonomi (economic
value), nilai komersil (commercial value) atau nilai tukar (exchange value)
yang dimiliki oleh badan usaha, instansi atau individu”. Ada dua jenis aset yaitu aset
berwujud (tangible) dan aset tidak berwujud (intangible).
Hariyono
(2007) dalam Modul Diklat Teknis Manajemen Aset Daerah berpendapat bahwa
“Aset (Asset) dalam pengertian hukum disebut benda yang terdiri dari benda
bergerak dan tidak bergerak, baik yang berwujud (tangible) maupun yang tidak
berwujud (intangible) yang tercakup dalam aktiva/kekayaan atau harta
kekayaan dari suatu instansi, organisasi, badan usaha atau individu.”
Dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 24 tahun 2005, tentang Standar Akuntansi Pemerintah
menyatakan bahwa: “Aset adalah sumber
daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat
dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial dimasa
depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta
dapat diukur dengan satuan uang, termasuk sumber daya non keuangan yang
diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya
yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya.”
Menurut Danylo dan A. Lemer (dalam Hariyono:2007), “Asset Mangement is a methodology to efficiently
and equitably allocate resources amongst valid andcompeting goals and
objectives.”
Menurut Kaganova dan McKellar (dalam
Hariyono:2007), mendefinisikan manajemen aset sebagai “the process of decisionmaking and
implementation relating to the acquisition, use, and disposal of realproperty.“
Menurut British Standard Institution
Publicly Available Specifications (BSI PAS) 55:2008, manajemen aset adalah “Systematic and coordinated activities and
practices through which an organization optimally and sustainably manages its
assets and asset systems, their associated performance, risks and expenditures
over their life cycles for the purpose of achieving its organizational
strategic plan.”
Definisi manajemen aset menurut Siregar (2004) “Manajemen Aset
merupakan salah satu profesi atau keahlian yang belum sepenuhnya berkembang dan
populer di lingkungan pemerintahan maupun di satuan kerja atau instansi”.
Sehingga dari beberapa pendapat diatas
dapat disimpulkan bahwa manajemen aset merupakan suatu proses
perencanaan, pengadaan, pengelolaan dan perawatan, hingga penghapusan suatu
sumber daya yang dimiliki individu atau organisasi secara efektif dan efisien
dalam rangka mencapai tujuan individu atau organisasi tersebut.Referensi:
http://hindakdewi.blogspot.com/2013/02/paper-pengertian-manajemen-aset.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar